https://batu.times.co.id/
Berita

Kembangkan Potensi Rest Area dan Stasiun Kargo, Pemkab Madiun Teken MoU dengan PT KAI

Kamis, 03 Juli 2025 - 07:00
Kembangkan Potensi Rest Area dan Stasiun Kargo, Pemkab Madiun Teken MoU dengan PT KAI Penandatangan MoU antara Pemkab Madiun dan PT KAI Daop 7 Madiun di Pendapa Muda Graha. (FOTO: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMES BATU, MADIUNPemkab Madiun resmi menandatangani MoU dengan PT KAI Daop 7 Madiun sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan masyarakat. Serta mendukung pengembangan kawasan berbasis transportasi berkelanjutan.

Kesepakatan itu didasari dari keberadaan dua stasiun kereta api (KA) dan aset lahan milik PT KAI di Kabupaten Madiun yang diharapkan bisa mendukung perkembangan wilayah dan mendongkrak perekonomian daerah.

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menyatakan terdapat lahan aset milik PT KAI di perbatasan wilayah Kabupaten Madiun dan Nganjuk. Lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi rest area atau ruang terbuka hijau.

MoU-antara-Pemkab-Madiun-dan-PT-KAI-Daop-7-Madiun-2.jpgKerjasama sinergis Pemkab Madiun dengan PT KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. (FOTO: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

"Supaya wajah Kabupaten Madiun dari arah timur bisa kelihatan lebih bagus. Apalagi sudah ada gapura perbatasan yang luar biasa," ujar Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun, Selasa (1/7/2025).

Hari Wur juga berharap adanya pengembangan dua stasiun KA yang ada di wilayahnya. Pemkab Madiun mengajukan usulan perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Stasiun Caruban. Selama ini Stasiun Caruban baru melayani penumpang KA ekonomi.

"Kami mintakan agar KA BIAS sampai Stasiun Caruban. Kebetulan ada kampus UNS di Caruban. Jadi yang kuliah di sini bisa naik KA semisal mau ke kampus pusat di Solo," kata Hari Wur.

Selain itu, ada potensi pengembangan Stasiun Babadan menjadi stasiun kargo. Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan layanan logistik yang lebih terintegrasi. Peningkatan Stasiun Babadan tersebut akan berdampak positif pada perdagangan dan memperluas jangkauan layanan untuk pengiriman barang

"Nantinya jalur dari Stasiun Babadan ke wilayah Balerejo akan diperluas untuk memudahkan akses pengiriman barang," jelas Hari Wur.

Atas permintaan Pemkab Madiun tersebut, PT KAI Daop 7 Madiun mengisyaratkan peluang untuk perpanjangan jalur KA BIAS Madiun-Solo hingga ke Caruban. Dan proses pengajuan izin ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah dilakukan.

"Dari sisi operasional, hasil evaluasi kami masih memungkinkan untuk perpanjangan jalur KA BIAS hingga Caruban. Tapi harus ada izin dari kementerian ," ungkap Suharjono, Vice President PT KAI Daop 7 Madiun.

Atas pengajuan ke Kemenhub tersebut, lanjut Suharjono, sudah ada pembahasan dengan Dirjen Perkeretapian. PT KAI diminta untuk melengkapi dokumen pendukung seperti kajian penumpang dan operasional. "Pada intinya dirjen mendukung. Tinggal melengkapi dokumennya saja. Mudah-mudahan secepatnya bisa terealisasi," kata Suharjono.

Penandatangan MoU antara Pemkab Madiun dengan PT KAI Daop 7 Madiun menjadi dasar kerjasama strategis dalam upaya peningkatan ekonomi, pemanfaatan ruang, dan pengembangan kawasan di sekitar jalur KA serta stasiun kereta api di wilayah Kabupaten Madiun. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batu just now

Welcome to TIMES Batu

TIMES Batu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.