TIMES BATU, MALANG – Tim INAFIS Polresta Kota Malang berhasil menemukan seluruh anggota tubuh korban mutilasi di Lantai II Pasar Besar Kota Malang, Rabu (14/5/2019) sore. Sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi yakni tiga surat dan tato di kaki korban pun kini menjadi sebuah misteri, siapa identitas korban.
Kapolresta Malang AKBP Asfuri mengatakan pihaknya menemukan tiga pesan yang diduga dibuat oleh korban. Tulisan tersebut berada di sebuah kertas putih bertinta merah, dan coretan dinding di lokasi kejadian.
Coretan di salah satu sisi tembok bertuliskan “Orang ruwet lihat kalau akan menjelang meninggal dunia atau mati bahasa inggris is det meninggal siksaan penyakit komplikasi mengenaskan.”
Kemudian, terdapat juga tulisan di selembar kertas "Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur'."
Selain itu, terdapat dua tulisan di telapak kaki korban. Tulisan itu diketahui ada dua di masing-masing telapak kaki. Di telapak kaki kanan bertuliskan “Sugeng” dan di telapak kaki kiri bertuliskan “Wahyu yang kami terima di gereja bersama keluarga”.
Pihak kepolisian pun terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus ini. Kepolisian juga terus mencari petunjuk untuk dapat menemukan indentitas dan motif pelaku.
“Semua masih kami dalami untuk motif dari pelaku ini. Kami belum bisa menyimpulkan,” kata Asfuri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, siang ini pedagang Pasar Besar Kota Malang digegerkan oleh penemuan korban mutilasi yang berada di lantai II. Jasad yang diduga seorang wanita tersebut dimutilasi menjadi enam bagian masih tanda tanya.
Saat proses identifikasi di kamar mayat RS Saiful Anwar oleh pihak kepolisian masih terus berlangsung. Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait identitas mayat korban mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Kota Malang. Pihak kepolisian pun saat ini terus melakukan penyidikan terkait kasus ini. (*)
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Faizal R Arief |