https://batu.times.co.id/
Berita

Konfirmasi Masalah Penerimaan SNMPTN, Rektor UB Beberkan Aturan Baru UKT UB

Rabu, 15 Mei 2019 - 23:21
Konfirmasi Masalah Penerimaan SNMPTN, Rektor UB Beberkan Aturan Baru UKT UB Rektor Universitas Brawijaya Prof Nuhfil Hanani AR.(Foto: Imadudin M/Times Indonesia)

TIMES BATU, MALANG – Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Nuhfil Hanani AR memberikan keterangan pers terkait permasalahan UKT mahasiswa baru jalur SNMPTN, atas nama Peter Ananthaputra Judianto, Rabu (15/5/2019).

Sebelumnya, peraih nilai UNBK peringkat tiga terbaik Jawa Timur, Peter merasa orangtuanya berat mendapat UKT Rp 7,6 juta untuk masuk di Prodi Teknik Kimia UB. Hal ini dikarenakan ayahnya sedang sakit dan harus menjalani perawatan.

Namun, akhirnya Peter mendapat donasi dari teman-teman satu angkatan ayahnya yang berprofesi sebagai dokter  sehingga bisa daftar ulang di hari terakhir pada Jumat (10/5/2019) lalu.

Prof-Nuhfil-Hanani-b.jpg

“Wakil Gubernur Pak Emil Dardak juga sempat minta klarifikasi saya,” kata Nuhfil saat sosialisasi Peraturan Rektor (Pertor) UB No 17/2019, di Gedung Rektorat UB, Kota Malang.

Nuhfil menjelaskan Peraturan Rektor UB No 17/2019 yang disahkan 6 Mei 2019 itu berisi tentang penundaan, penurunan kategori, keringanan dan pembebasan UKT(Uang Kuliah Tunggal), Sumbangan Pembinaan Pendidikan dan Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Pendidikan Vokasi dan Sarjana.

Berdasarkan acuan tersebut, Peter mendapat UKT sesuai dengan kemampuan orang tuanya yang berprofesi sebagai dokter. Karena itu, Peter mendapatkan UKT Rp 7,6 juta.

“Dalam sistem kita memang tidak ada keterangan jika orang tuanya sedang sakit. Jadi menurut sistem dapat segitu,” terangnya.

Ia mengatakan Peraturan Rektor UB ini yang menjadi acuan atau pedoman bagi dekan-dekan dan wakil dekan 2 di UB. Jika ada mahasiswa ingin melakukan penundaan, penurunan kategori, keringanan dan pembebasan UKT.

Wakil Rektor II UB, Prof Gugus Irianto peraturan baru ini merupakan peraturan yang telah disempurnakan dari sebelumnya. Ia berharap ini bisa mempermudah mahasiswa melanjutkan kuliahnya.

Ada skema-skema untuk memberi kesempatan pada mahasiswa untuk penurunan kategori UKT, penundaan hingga pembebasan UKT. Ia mengatakan untuk penundaan hanya bisa satu semester saja biar tidak jadi beban orangtua. 

Selain itu dalam sosialisasi ini, juga diterangkan terkait skema dari penerimaan UKT UB. Skema UKT golongan 1 dan 2 meraih presentase 20 persen. Sedangkan untuk golongan 3 hingga 5 sebesar 80 persen.(*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batu just now

Welcome to TIMES Batu

TIMES Batu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.