TIMES BATU, MALANG – AKP Danang Yudanto resmi menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota. Dia sebelumnya menjabat sebagai perwira unit (panit) II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Danang menggantikan pejabat lama yakni Kompol Anria Rosa Piliang yang kini dipindah ke Polda Jatim sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.
Serah terima jabatan digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota pada Jumat (16/4/2021). Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memimpin langsung acara Sertijab tersebut.
Dalam amanatnya, ia mengatakan bahwa bahwa mutasi jabatan merupakan pembinaan personel sebagai media penyegaran aktivitas kerja di lingkungan Polri.
"Jabatan Kasat Resnarkoba merupakan jabatan strategis dimana di Kota Malang merupakan nomor 2 setelah Surabaya terkait peredaran narkoba," ungkapnya.
Leonardus berterimakasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan capaian positif selama menjabat. Pejabat baru diminta untuk melakukan inovasi dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas.
"Untuk pejabat baru selamat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Segera sesuaikan diri serta tingkatkan inovasi, kerjasama dengan instansi terkait serta tingkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya di hadapan AKP Danang Yudanto, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Faizal R Arief |