TIMES BATU, PROBOLINGGO – Sebanyak 902.329 surat suara untuk DPR-RI di Pemilu 2019, mulai dilipat oleh KPU Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelipatan pertama ini telah dimulai sejak Senin (25/2/2019).
Pelipatan surat suara itu melibatkan sekitar 245 pekerja, yang terdiri dari warga umum dan juga sejumlah pelajar, di gedung ruko jalan raya Pajarakan, Kabupaten setempat.
M. Zubaidi, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan, pelipatan tersebut baru mulai dilakukan, yang rencananya akan dilakukan hingga 5 sampai 15 hari kedepan. Sebab, banyaknya surat suara yang dilipat sehingga membutuhkan waktu yang lama.
“Surat suara yang dilipat sebanyak 902.329 surat suara, yaitu hanya untuk DPR-RI saja, setelah surat suara untuk DPR-RI itu selesai, maka akan dilakukan pelipatan untuk DPR Provinsi,” terang Zubaidi, Selasa (26/2/2019).
Pelipatan diawasi oleh pihak kepolisian Polres Probolinggo dan Bawaslu setempat. Hal itu dilakukan guna untuk menghindari pencoblosan atau praktik kecurangan saat proses pelipatan, selain itu prosedur pengamanan itu juga sudah diatur dalam PKPU.
Zubaidi juga mengatakan, petugas pelipat surat suarapun juga ada peraturannya sendiri, yaitu mereka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi, kamera, merokok bagi yang laki laki dan juga berkuku panjang, hal itu adalah untuk menanggulangi kesalahan dalam pelipatan surat suara untuk DPR-RI Pemilu 2019, yang dilakukan KPU Kabupaten Probolinggo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPU Kabupaten Probolinggo Lipat 902.329 Surat Suara DPR-RI Pemilu 2019
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |