TIMES BATU, BATU – Pembeli bayi itu ternyata warga Kota Batu. Dari pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti yang ditemukan Polres Batu berhasil mengungkap human trafficking berskala nasional.
Polres Batu berhasil menangkap enam pelaku perdagangan manusia yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Sidoarjo.
Sedikitnya ada lima bayi yang sudah dijual oleh sindikat ini, salah satu pembelinya adalah warga Kota Batu. Perdagangan manusia ini memanfaatkan media sosial facebook dan Instagram "Adobsi Anak dan Bumil,".
"Kita melakukan upaya perlindungan kaum inklusif, yakni human trafficking bermodus penjualan bayi," ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata.
Kasus ini terungkap sebenarnya pada 26 November 2024 lalu. Hingga saat ini Polres Batu masih mengembangkan penyelidikan.
Ditengarai sindikat ini juga melibatkan sindikat berskala nasional di berbagai daerah. Seperti Sidoarjo, Nganjuk, Jakarta serta beberapa kota besar di Indonesia.
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |