https://batu.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Sikap Dingin Suster Aniaya Anak Selebgram Malang, Polisi Segera Periksa Kejiwaannya

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:35
Sikap Dingin Suster Aniaya Anak Selebgram Malang, Polisi Segera Periksa Kejiwaannya Suster bernama Indah alias IPS, tersangka penganiayaan anak selebgram di Malang saat digelandang oleh kepolisian. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES BATU, MALANG – Sikap dingin terlihat dari perilaku suster tersangka penganiayaan anak selebgram Malang bernama Indah atau IPS (27). Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, IPS terlihat nampak berjalan biasa menuju area konferensi pers.

Kemudian, ia pun berbalik dan hanya diam menundukkan kepala sembari menunggu konferensi pers selesai.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Ia hanya diam tertunduk sembari menunggu arahan untuk pergi meninggalkan area konferensi pers.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto memastikan segera melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Apalagi, tersangka saat ini berstatus janda dengan memiliki anak berusia 2,5 tahun.

"Kita akan laksanakan pemeriksaan kejiwaan seperti beberapa kasus yang kita infokan sebelumnya," ujar Danang, Sabtu (30/3/2023).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mendatangkan ahli bidang psikologi secara langsung memeriksa kejiwaan tersangka. "Kita minta untuk memprofiling tersangka," ucapnya.

Pihaknya terus melakukan perkembangan perihal kasus penganiayaan terhadap anak Selebgram, yakni Emy Aghnia.

Ada sejumlah barang bukti yang dikumpulkan dan dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Paling menarik, yakni ada buku dan boneka besar.

Kedua barang bukti tersebut diduga digunakan untuk memukul korban dan membekap korban menggunakan boneka besar.

"(Korban) Tidak disekap. Boneka ini digunakan membekap korban. Buku itu pelaku memukul korban di bagian kening," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selebgram bernama Emy Aghnia membagikan unggahan di media sosial pribadinya soal kekerasan yang dialami oleh anaknya.

Dalam unggahan tersebut terlihat kondisi wajah anak Emy terlihat lebam dibagian mata hingga luka dibagian telinga.

Tak hanya itu, Emy juga membagikan rekaman CCTV yang memperlihatkan suster pengasuh bernama Indah alias IPS menganiaya anak Emy bertubi tubi.

Akhirnya, suster tersebut diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (29/3/2024) kemarin sore di rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga Malang. Kini, tersangka IPS harus mendekam dipenjara dan terancam hukuman 5 tahun dengan denda Rp100 juta. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batu just now

Welcome to TIMES Batu

TIMES Batu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.