https://batu.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Bos SPI Kota Batu Bawa Bukti Baru di Sidang Duplik

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:59
Kuasa Hukum Bos SPI Kota Batu Bawa Bukti Baru di Sidang Duplik Tim Kuasa Hukum Bos SPI Kota Batu yang diketuai oleh Hotma Sitompul saat berjalan masuk ke persidangan PN Malang, Rabu (24/8/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES BATU, MALANG – Sidang ke-24 perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh JE sebagai Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu memasuki babak baru.

Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (24/8/2022), sidang dengan agenda duplik ini mendatangkan kuasa hukum Bos SPI Kota Batu yang dipimpin oleh Hotma Sitompul dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa Hukum Bos SPI Kota Batu dan JPU mulai memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.00 WIB sesuai jadwal persidangan yang telah diagendakan.

Salah satu anggota kuasa hukum Bos SPI Kota Batu, yakni Dito Sitompul mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti baru yang akan dibeberkan dalam persidangan.

Hal tersebut disampaikannya saat berjalan menuju ruang sidang bersama ketiga kuasa hukum lain, yakni Hotma Sitompul, Jeffry Simatupang dan Philipus Harapenta Sitepu.

"Ada beberapa lagi (bukti baru). Mulai foto-foto dan ada juga video. Kami juga membawa 50 lembar berkas hari ini," ujar Dito kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Berkas yang disiapkan dalam duplik ini terbilang cukup sedikit. Sebab, diketahui pada agenda Pledoi lalu, tim kuasa hukum Bos SPI Kota Batu membawa sekitar seribu lembar berkas untuk membuktikan bahwa kliennya tak bersalah.

Saat ditanya secara detail soal bukti baru yang dibawa, Dito enggan membeberkan terlebih dahulu. Ia bakal membeberkan semuanya didalam persidangan yang digelar saat ini.

Menyoal sidang Replik sebelumnya, yakni dua Minggu yang lalu, Dito menilai JPU tidak bisa memberikan banyak pembelaan atas pledoi atau pembelaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Sebab, ia menilai JPU tak bisa menanggapi seluruh pembelaan yang dilakukan tim Kuasa Hukum Bos SPI Kota Batu saat sidang Pledoi lalu.

"Ya karena jaksa tidak bisa banyak menanggapi terhadap pembelaan kami. Jadi kami menanggapi sebatas itu saja. Kami yakin klien kami tidak bersalah dan kami menyatakan ingin klien kami dibebaskan," pungkasnya.

Sebagai informasi, dari pantauan lapangan sekitar pukul 10.50 WIB suasana kantor PN Malang terlihat sepi. Hanya ada sejumlah wartawan yang menunggu selesainya persidangan bos SPI Kota Batu dan sejumlah anggota kepolisian yang menjaga persidangan tersebut berlangsung. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batu just now

Welcome to TIMES Batu

TIMES Batu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.