TIMES BATU, BATU – BRI Kantor Cabang Malang Sokarno Hatta ternyata sudah melaporkan kasus dugaan penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021-2023 ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sejak September 2023.
Laporan ini didasarkan pada hasil pengawasan internal BRI terhadap BRI Unit Batu 1 dimana kasus dugaan penyelewengan dana KUR ini terjadi.
Pemimpin Cabang BRI Malang Soekarno Hatta, Adityo Budiatno mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kejaksaan Negeri Kota Batu yang sudah menindaklanjuti laporan tersebut
"Pada bulan September 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib (Kejari Batu) sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG (Good Corporate Governance)," ujar Adityo.
Ia menegaskan bahwa BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Terkait dengan proses penyidikan yang sudah berjalan, Adityo menegaskan bahwa BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap. (*) :
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Penyelewengan KUR, BRI Sudah Lapor ke Kejari Batu
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |