Pendidikan

Mahasiswa Unitri Malang Unjuk Rasa Minta Keringanan SPP

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:25
Mahasiswa Unitri Malang Unjuk Rasa Minta Keringanan SPP Mahasiswa Unitri Malang melakukan demonstrasi di kampusnya soal penurunan SPP. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)

TIMES BATU, MALANG – Puluhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang (Unitri Malang) melakukan unjuk rasa di kampusnya, Kamis (4/3/2021). Mereka menuntut rektorat memberikan keringanan biaya SPP karena masa pandemi Covid-19.

Dengan membawa poster berisi tuntutan, para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus ini mengenakan jas almamater kampus dan melakukan orasi bergantian.

Mahasiswa Unitri Malang b

Para aktivis kampus ini merasa tidak puas dengan keputusan Rektorat yang hanya memberikan keringanan 20 persen pemotongan SPP karena dampak pandemi Covid-19.

"Kami berangkat dari keresahan para mahasiswa bersama, bukan atas nama pribadi. Kita ini aksi damai menyuarakan aspirasi," kata Korlap Aksi, Evaldus Firman, kepada awak media.

Ia membeberkan ada tiga tuntutan yang disuarakan. Pertama, menuntut dan memohon Rektor Unitri Malang untuk melakukan pemotongan 50 persen biaya SPP tanpa persyaratan yang berbelit-belit.

Kedua, menuntut pihak kampus agar adanya transparansi terkait biaya pendidikan. Dalam hal ini, rincian biaya SPP, registrasi, praktikum, dan Bidik Misi.

Ketiga, menuntut pihak kampus agar memperbaiki sistem pelayanan yang lebih bijaksana, adil, dan mengayomi.

Ancam Demo Jilid 2

Orator aksi bernama Rajab Abu Bakar menegaskan, pihaknya akan menunggu pihak rektorat terhadap hasil aksi tadi. Surat tuntutan kata dia sudah dilayangkan ke pihak rektorat.

"Jika tidak didengar rektorat, kita akan bikin aksi jilid 2. Kami akan terus mengawalnya," tegas mahasiswa berambut gondrong itu.

Kendati demikian, dia berharap pihak kampus bisa kooperatif menangani tuntutan para mahasiswa. Bahkan, aksi ini diharapkan aksi terakhir.

"Kalau ada surat edaran lagi dari kampus untuk keseluruhan, merata kepada seluruh mahasiswa, kita akan stop. Ketika keresahan kami sudah terjawab, kita akan sudahi," jelasnya.

Tanggapan Rektorat

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Unitri, Dr Totok Sasongko, MM menjelaskan bahwa pihak kampus telah membuat surat keputusan untuk mahasiswa terdampak Covid-19 dan sudah ada tata cara pengajuannya.

Pihak kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswa atau orang tua mahasiswa yang terdampak Covid-19 untuk mengajukan permohonan keringanan SPP sebesar pemotongan 20 persen.

Mahasiswa Unitri Malang c

"Sebelumnya sudah audiensi dengan BEM dan DPM. Sepakat untuk pemotongan 20 persen. Dan itu dilanjutkan hingga semester ini," ujarnya.

Kata Totok, dari 8000 sekian mahasiswa Unitri, sekitar 60 persen dibebaskan SPP-nya. Artinya ada sekitar 40 persen mahasiswa dari total 8000 mahasiswa yang harus bayar penuh SPP.

"Jika dibandingkan kampus lain, kita lebih rendah (SPP-nya)," imbuhnya.

Mengenai bantuan pemotongan SPP 20 persen kepada mahasiswa terdampak, teknisnya yang bersangkutan wajib membuat surat pengajuan sesuai persyaratan yang berlaku.

Menurutnya, kampus tidak bisa memukul rata semua mahasiswa karena tidak semua mahasiswa terdampak langsung dari adanya Pandemi Covid-19.

Saat ini, Unitri Malang sedang memproses data pengajuan mahasiswa yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan keringanan SPP. Per tanggal 2 Maret 2021 kemarin, sudah ada 1.008 mahasiswa yang mengajukan dan akan ditutup tanggal 13 Maret 2021. (*)

Pewarta : Mohammad Naufal Ardiansyah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batu just now

Welcome to TIMES Batu

TIMES Batu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.