Masyarakat jadi Prioritas, Desa dan Kelurahan Diperkuat di RKPD Kota Batu 2027
Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) menegaskan arah pembangunan 2027 akan bertumpu pada penguatan desa dan kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.
BATU – Pemerintah Kota Batu menegaskan arah pembangunan 2027 akan bertumpu pada penguatan desa dan kelurahan serta pemberdayaan masyarakat. Penekanan itu mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batu Tahun 2027 yang digelar di Aston Inn Batu, Rabu (18/2/2026).
Forum tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah ingin memastikan perencanaan tahun depan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan visi dan misi pembangunan daerah telah disusun berdasarkan kondisi nyata masyarakat. Tantangan terbesar, menurutnya, bukan lagi pada konsep, melainkan komitmen perangkat daerah dalam menerjemahkannya ke dalam perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran.
“Visi dan misi sudah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Tinggal bagaimana komitmen perangkat daerah untuk menerjemahkannya dalam program dan alokasi anggaran bagi kepentingan publik,” ujarnya.
Ia mencontohkan penguatan UMKM melalui rencana pengembangan Mall UMKM. Kebijakan tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti pada wacana. Pemerintah harus hadir memberi fasilitasi konkret, mulai dari pembiayaan hingga pengelolaan profesional, agar pelaku usaha tidak dibiarkan berjalan sendiri.
Selain sektor ekonomi, Nurochman juga menyoroti tata kelola Pasar Among Tani yang dinilai belum optimal. Kondisi tersebut disebutnya sebagai sinyal kebutuhan masyarakat yang harus segera direspons dengan pembenahan manajemen dan sistem pengelolaan.
“Pemerintah tidak boleh berada di menara gading. Harus melihat langsung fakta di lapangan. Kalau tata kelola belum maksimal, itu artinya ada yang perlu dibenahi,” tegasnya.
Cak Nur sapaanya juga mengkritisi lambatnya sejumlah program, termasuk uji coba gate parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Persoalan itu dinilai berakar pada perencanaan yang kurang matang dan regulasi yang belum tuntas.
"Jadi, setiap program harus memiliki timeline jelas, regulasi rinci, serta mekanisme operasional yang transparan sebelum dijalankan. Tanpa itu, pelaksanaan berpotensi tergesa-gesa di akhir tahun dan tidak efektif bagi masyarakat," paparnya.
Momentum konsultasi publik RKPD 2027 ini juga dijadikan ruang evaluasi atas kinerja sebelumnya. Pemerintah Kota Batu berharap persoalan yang muncul pada tahun berjalan tidak kembali terulang pada 2026 dan seterusnya.
"Untuk memperkuat kinerja, upaya Pemkot Batu yaitu melakukan rotasi dan penyegaran jabatan di sejumlah perangkat daerah yang dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Langkah tersebut diharapkan memunculkan energi baru dan komitmen yang lebih kuat dalam menjalankan kebijakan pembangunan, khususnya yang menyentuh desa, kelurahan, dan masyarakat secara langsung.
“Dengan wajah dan energi baru, harus ada komitmen baru. Dalam perjanjian kinerja sudah jelas konsekuensinya jika tidak memenuhi ekspektasi,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


