https://batu.times.co.id/
Berita

Dua Calon Wali Kota Ambil Form Pendaftaran di PDIP Kota Batu

Sabtu, 27 April 2024 - 20:24
Dua Calon Wali Kota Ambil Form Pendaftaran di PDIP Kota Batu Punjul Santoso dan Suwito mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP kota Batu, hari ini. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES BATU, BATU – Hari pertama pembukaan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota, dua orang sudah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Batu di Desa Oro-Oro Ombo  Kecamatan Batu, Kota Batu, Sabtu (27/4/2024).

Dua orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran ini adalah Ketua DPC PDIP Kota Batu, Ir Punjul Santoso dan Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Kota Batu, Suwito.

DPC-PDIP-kota-Batu-2.jpg

Suwito hadir mengambil formulir pendaftaran terlebih dahulu, baru beberapa menit kemudian disusul oleh Punjul Santoso. Keduanya disambut oleh Ketua Tim 9, tim pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota  dari PDIP, Simon Purwoali.

"Saya mengambil formulir Calon Wakil Wali Kota Batu, sengaja saya memilih PDIP karena berturut-turut memenangkan pemilu, dan beberapa kali periode bermanfaat untuk masyarakat Kota Batu," ujarnya.

Lewat PDIP ini, Suwito optimistis bisa memperjuangkan  kesejahteraan dan pendidikan warga Kota Batu. Hal yang sama dikemukakan Punjul. Ia mengambil formulir pendaftaran untuk melanjutkan program yang sudah dilakukannya selama dua periode menjadi Wakil Wali Kota Batu.

DPC-PDIP-kota-Batu-3.jpg

PDIP menjadi partai pertama yang membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mengikuti Pemilukada Serentak tahun 2024. Pendaftaran ini diumumkan terbuka kepada khalayak, tadi siang oleh pengurus DPC PDIP bersama Tim 9.

Simon menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai hari ini (27/4/2024) hingga nanti tanggal 25 Mei 2024. Proses pendaftaran dilakukan oleh Tim 9 yang berasal dari unsur DPC, PAC, Sayap Partai dan Kader.

"Pengambilan formulir kita batasi sampai tanggal 6 Mei 2024 saja," ujar mantan anggota DPRD Kota Batu dari PDIP ini. Waktu pendaftaran pada jam kantor, kalau pun calon bermaksud mendaftar pada malam hari, bisa saja dilakukan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim 9.

Syarat pendaftaran menurut  Simon adalah calon wali kota dan wakil wali kota pendidikan terakhir adalah SMA dibuktikan dengan ijazah, KTP, KK, NPWP untuk anggota PDIP harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

Jika calon dari luar PDIP, baru diwajibkan membuat KTA jika namanya sudah direkom oleh DPP PDIP sebagai calon wali kota atau wakil wali kota. "Kalau PNS, jika namanya sudah terekom, baru mengundurkan diri dari PNS," ujar Simon.

Pendaftaran ini berlaku perseorangan, karena pasangan akan ditentukan oleh partai. "Jika nanti formulir sudah dikembalikan, kita akan verifikasi kelengkapannya, kalau sudah lengkap semua akan kita bendel, kita serahkan kepada DPC PDIP untuk diproses ke DPD hingga DPP," ujar Simon.

Simon mengatakan bahwa pengambilan formulir pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya. "Karena semua keperluan pendaftaran sudah ditanggung DPC PDIP Kota Batu," ujar Simon.

Hal ini berbeda jauh dengan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada sebelumnya. Dimana saat itu DPC PDIP mematok biaya pendaftaran sebesar Rp10 juta.

"Harusnya dikenai biaya, agar pendaftar yang datang, adalah orang yang serius mendaftarkan diri, tidak main-main. Dari situ kan kita bisa mengukur keseriusan calon wali kota atau wakil wali kota," tutur salah satu kader PDIP Kota Batu yang mengkritisi proses pendaftaran di partainya ini. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batu just now

Welcome to TIMES Batu

TIMES Batu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.