TIMES BATU, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab Ponorogo) tampak serius dalam mengejar percepatan pembangunan infrastruktur guna menjawab keluhan masyarakat terkait jalan rusak.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan urgensi yang semakin dirasakan oleh warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto, mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan pendanaan untuk program pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp253 miliar, yang akan digunakan mulai tahun 2026 hingga tahun 2029.
“Dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan jalan dan jembatan sepanjang 102,30 kilometer selama periode 2026-2029,” ujar Jamus dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (15/4/2025).
Usulan anggaran tersebut terperinci sebagai berikut:
- Tahun 2026: Rp59,75 miliar (16 titik jalan dan 2 jembatan).
- Tahun 2027: Rp70,10 miliar (25 titik jalan dan 3 jembatan).
- Tahun 2028: Rp73,05 miliar (18 titik jalan dan 9 jembatan).
- Tahun 2029: Rp50,40 miliar (15 titik jalan dan 7 jembatan).
Di tahun 2025, sejumlah proyek sudah mulai dicanangkan, di antaranya pembangunan Jalan Gajah Mada sebagai prioritas utama, disusul oleh proyek Jarakan-Kalibening, Pulung-Pudak, dan Jeruksing-Jabung dengan total anggaran sebesar Rp26,7 miliar.
Namun, Kepala DPUPKP menyoroti bahwa daya tahan pengaspalan jalan—yang seharusnya bertahan hingga 8-10 tahun—sering kali terganggu akibat penggunaan jalan yang tidak terkontrol, termasuk truk tambang dan barang yang melebihi kapasitas (Over Dimension Over Loading).
“Contohnya Jalan Mlilir-Semanding-Janti yang dibangun pada tahun 2022, kini rusak kembali pada tahun 2025. Sementara itu, jalan yang tidak dilewati truk ODOL tetap bertahan baik hingga sekarang,” ungkapnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, turut mendukung percepatan pembangunan ini sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Bahkan, ia mengusulkan agar pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2027 dan 2028 bisa dipercepat.
“Saya ingin ada skema ‘atraksi’ agar pembangunan jalan yang semula diproyeksikan untuk tahun 2027 dan 2028 bisa mulai digarap di tahun 2025 hingga 2026. Kita harus mencari solusi bersama,” tegas Bupati Sugiri Sancoko.
Selain menekankan skala prioritas pembangunan, Bupati Sugiri Sancoko juga menegaskan perlunya selektivitas dalam memilih kontraktor yang memiliki rekam jejak baik. “Jangan sampai proyek dikerjakan oleh kontraktor ‘asal-asalan’ yang kurang bertanggung jawab," tukasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gunakan Skema Atraksi, Pemkab Ponorogo Pasang Target Masif Pembangunan Infrastruktur
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |