https://batu.times.co.id/
Berita

KPU Kota Batu: Calon Perseorangan Harus Kantongi 16.452 Dukungan

Sabtu, 04 Mei 2024 - 21:24
KPU Kota Batu: Calon Perseorangan Harus Kantongi 16.452 Dukungan Komisioner KPU Kota Batu Marlina saat sosialisasi Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak tahun 2024, di Hotel Aston, Sabtu (4/5/2024). (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES BATU, BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu membuka kesempatan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari calon perseorangan dalam Pilkada 2024. Salah satu syaratnya, harus mengantongi minimal 16.452 dukungan masyarakat.

Jumlah ini setara dengan 10 persen dari total jumlah pemilih aktif (DPT) dalam pemilu sebelumnya di wilayah Kota Batu yang mencapai 164.516 orang yang tersebar pada 3 kecamatan di Kota Batu.

Bukti dukungannya diwujudkan lewat salinan kartu tanda penduduk (KTP) yang harus dibawa saat mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2024-2029 pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

KPU-Kota-Batu.jpg

"Angka 16.452 dukungan ini adalah angka ini setara dengan 10 persen dari total jumlah pemilih aktif di wilayah Kota Batu yang mencapai 164.516 orang," ujar Komisioner KPU Kota Batu, Marlina.

Informasi ini merupakan salah satu materi yang disampaikan oleh KPU Kota Batu dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan  dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak tahun 2024, di Hotel Aston, Sabtu (4/5/2024).

Hal tersebut sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Marlina mengatakan bahwa sosialisasi ini memang tergolong terlambat, karena jadwalnya berhimpitan dengan Pemilu Serentak tahun 2024.

"Sebenarnya tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah dimulai tanggal 27 Januari 2024 lalu,  Namun karena berhimpitan dengan pemilu kemarin maka saat ini baru bisa kita laksanakan (sosialisasi-red), setelah penetapan hasil perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kota Batu," ujar Marlina.

Marlina mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat. Selain tahapan dan jadwal, disosialisasikan juga pembentukan PPK dan PPS.

"Kalau seleksi PPK sudah berjalan, Alhamdulillah tanggal 6 Mei nanti kita akan melaksanakan tes tulis," ujarnya.

Marlina mengungkapkan, saat ini sudah 84 peserta mendaftar seleksi PPK. Hanya saja, Komisioner KPU Kota Batu ini menyayangkan karena masih ada peserta yang tidak mendaftar melalui aplikasi Siakba. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batu just now

Welcome to TIMES Batu

TIMES Batu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.