Pihak Asing Temukan Ribuan Situs Majapahit, DPRD Jatim Sentil Kinerja Pemerintah
DPRD Jatim juga menyoroti fenomena pembangunan di Surabaya yang dinilai menyalahi esensi pelestarian cagar budaya.
SURABAYA – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Freddy Poernomo, mendesak pemerintah daerah untuk menegakkan regulasi pelestarian cagar budaya secara konsisten tanpa kompromi.
Desakan ini mencuat menyusul teguran Presiden Prabowo Subianto terkait hilangnya sejumlah situs sejarah akibat masifnya pembangunan modern.
Freddy menyoroti fenomena pembangunan di Surabaya, khususnya di kawasan Darmokali hingga Tunjungan, yang dinilai menyalahi esensi pelestarian.
Ia mengkritik praktik mempertahankan bagian depan bangunan (fasad) semata, sementara struktur asli di dalamnya dihancurkan total.
"Bangunan aslinya dibongkar, hanya tampak depan yang dipertahankan. Ini bentuk ketidakkonsistenan dalam implementasi regulasi cagar budaya," tegas Freddy.
Hilangnya Nilai Sejarah Hingga Estetika
Selain isu struktur bangunan, Freddy secara spesifik menyinggung status Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar yang fisik aslinya telah hilang.
Ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk mengambil langkah tegas, termasuk opsi pengambilalihan aset jika ditemukan maladministrasi di masa lalu, demi mengembalikan keutuhan situs tersebut.
"Status kepemilikan pribadi atau Eigendom Verponding tidak boleh menjadi alasan hilangnya nilai sejarah. Aset seperti tempat pemandian Brantas yang dikuasai swasta seharusnya ditarik kembali menjadi aset negara untuk kepentingan publik," ujarnya.
Legislator Partai Golkar ini juga mengkritisi pembangunan gedung bertingkat di sekitar Gedung Negara Grahadi.
Menurutnya, area tersebut merupakan kawasan Ring Satu yang harus steril dari bangunan tinggi demi alasan keamanan negara serta menjaga estetika kawasan kolonial di sekitarnya.
Penemuan Situs Kuno Justru oleh Asing
Dalam keterangannya, Freddy turut mengungkapkan keprihatinan terkait pengelolaan situs era Majapahit di Gunung Penanggungan.
Ia menyayangkan bahwa riset mendalam justru diinisiasi oleh lembaga asing asal Prancis menggunakan teknologi drone, yang berhasil memetakan ribuan situs baru yang luput dari pantauan pemerintah.
"Sangat disayangkan justru bangsa asing yang melakukan riset terhadap kearifan lokal kita. Temuan ribuan situs ini harus segera diproteksi dari ancaman perluasan kawasan industri," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Freddy mendorong revitalisasi total kawasan strategis seperti Jembatan Merah dan Jembatan Petekan agar kembali sesuai fungsi historisnya, dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



