TIMES BATU, BATU – Pendaftaran Calon Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu tinggal enam hari lagi. Ketua Panitia Seleksi, Ir Sugeng Pramono, mendorong warga Kota Batu yang memenuhi kualifikasi untuk segera mengirimkan berkas lamaran sebelum pendaftaran ditutup pada Rabu, 30 April 2025.
“Monggo segera mendaftar. Pendaftaran sudah kita buka mulai tanggal 16 April lalu sampai dengan 30 April 2025. Berkas pendaftarannya dikirimkan dalam bentuk fisik ke Panitia Seleksi Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto di Kantor Bagian Perekonomian dan SDA Balai Kota Among Tani Gedung A pada jam kerja,” ujar Sugeng.
Sugeng menyampaikan bahwa pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Berintegritas, jujur, berkelakuan baik, dan memiliki dedikasi tinggi
-
Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan
-
Berpendidikan minimal S1, diutamakan dari jurusan teknik, ekonomi, atau manajemen
-
Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar
-
Memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim
Selain itu, calon tidak boleh pernah dihukum karena kejahatan yang merugikan keuangan negara, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak menjadi anggota partai politik atau memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota atau Wakil Wali Kota Batu.
Para pelamar juga wajib menyiapkan dokumen lengkap, di antaranya:
-
Surat lamaran
-
Curriculum Vitae (CV)
-
Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm
-
Fotokopi KTP dan ijazah terakhir yang dilegalisir
-
Surat pengalaman kerja
-
Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari lembaga berwenang
-
SKCK dari kepolisian
-
Beberapa surat pernyataan bermaterai terkait independensi, status hukum, dan kesediaan mengikuti seleksi
-
Rencana bisnis dalam bentuk makalah
Tahapan seleksi dilakukan secara ketat dan transparan, tanpa pungutan biaya. Seleksi administrasi berlangsung dari 16–30 April 2025 dan hasilnya diumumkan pada 3 Mei. Tahapan uji kelayakan dan kepatutan digelar 5–16 Mei, dengan pengumuman hasil pada 19 Mei. Wawancara akhir dengan Kepala Daerah akan dilangsungkan 20–23 Mei, dan hasil akhir diumumkan pada 26 Mei 2025.
“Semua tahapan seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat,” tegas Sugeng. (d)
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Imadudin Muhammad |