TIMES BATU, MALANG – Pemerintah Kota Batu bersama Bea Cukai Malang terus menggencarkan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai illegal. Uniknya di wilayah ini sosialisasi cukai dilaksanakan berbalut wisata.
Bukan hanya menyasar generasi muda lewat berbagai even wisata, seperti festival musik. Pemkot Batu dan Bea Cukai Malang juga melakukan beragam kegiatan “Cukai legal, wisata sehat” dengan menyasar obyek wisata.
Dimana disebarkan informasi mengenai cukai legal di obyek wisata melalui poster dan stiker edukatif yang menarik perhatian public. Bukan hanya itu, dua Lembaga ini mendorong Gerakan berani lapor di Pusat Oleh-Oleh dengan menyiapkan beragam hadiah menarik untuk wisatawan dan masyarakat yang berani melaporkan penjual rokok illegal di Kota Batu.
Sosialisasi Cukai di Kota Batu ini tidak hanya dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi pertemuan di ruangan yang kaku, namun juga melalui sosialisasi yang edukatif dan interaktif. Mulai menggelar sosialisasi di sekolah, melalui pertunjukkan music dan kesenian tradisional, lomba kreatifitas hingga bimtek untuk UMKM.

Pemkot Batu dan Bea Cukai Malang juga mendekati komunitas untuk menyosialisasikan peredaran barang kena cukai illegal. Seperti menggelar kegiatan Cukai Jaga Kesehatan dengan mendukung pelaksanaan even olahraga seperti lari, hingga bersinergi dengan petani dan tokoh masyarakat.
“Dampak dari sosialisasi massif yang kita laksanakan, masyarakat kini semakin paham tentang UU Cukai, Sanksi dan modus peredaran rokok illegal dan masyarakat semakin terbuka bersama-sama Bea Cukai untuk berkolaborasi dalam memberantas rokok illegal,” ujar Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani.
Lewat sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih paham mengenai peran cukai dalam mendukung pembangunan nasional, sehingga kesadaran untuk patuh pada aturan meningkat. Selain itu masyarakat juga mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya untuk tidak membeli atau menjualnya, yang pada gilirannya dapat menekan peredaran rokok ilegal.
Berbagai program yang dilaksanakan juga membuat masyarakat menjadi paham bagaimana penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang bertujuan untuk mendukung program kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Dari pemahaman yang muncul, tingkat kepatuhan akan meningkat terhadap regulasi yang berdampak pada optimalisasi penerimaan negara.
Karena berada di kota wisata, Agnita menegaskan bahwa Bea Cukai Malang dan Pemkot Batu sengaja meramu desain sosialisasi dengan membalutnya dengan konsep pariwisata, sehingga lebih pas dan bisa dilaksanakan pada semua lini.
Ditempat terpisah, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Passarella mengatakan hal senada. Pendekatan sosialisasi dan edukasi bernuansa wisata memang lebih pas dilaksanakan. Dari berbagai konsep sosialisasi cukai berbalut wisata ini diharapkan masyarakat tergerak untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai di Kota Batu. (D)
| Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |