https://batu.times.co.id/
Berita

Ditemukan Selamat, Keluarga Cabut Laporan Orang Hilang di Polres Pacitan

Jumat, 09 Januari 2026 - 10:14
Ditemukan Selamat, Keluarga Cabut Laporan Orang Hilang di Polres Pacitan Keluarga mencabut laporan orang hilang di SPKT Polres Pacitan setelah Parwati ditemukan dengan selamat (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES BATU, PACITAN – Laporan orang hilang atas nama Parwati, warga Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, resmi dicabut.

Perempuan berusia 31 tahun itu telah ditemukan dalam kondisi selamat setelah sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polres Pacitan.

Pencabutan laporan dilakukan oleh pihak keluarga melalui surat resmi tertanggal 8 Januari 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa laporan tidak dilanjutkan karena Parwati telah kembali ke rumah dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, laporan orang itu tercatat di SPKT Polres Pacitan dengan nomor SKTLK-OH/01/I/2026/SPKT/Polres Pacitan, dibuat pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 19.20 WIB.

Korban Sempat Transfer Rp97 Juta

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada kepolisian, keluarga mengungkapkan bahwa sebelum menghilang, Parwati menerima telepon dari orang tak dikenal.

Penelepon mengaku suami korban sedang mengalami masalah di wilayah Trenggalek.

Dalam kondisi panik, korban diminta mengirim uang. Awalnya sebesar Rp40 juta, namun permintaan terus berlanjut hingga total dana yang ditransfer mencapai Rp97 juta.

Setelah itu, korban diarahkan menuju lokasi tertentu. Dalam kondisi tertekan, Parwati meninggalkan rumah pada Minggu, 4 Januari 2026, sekira pukul 06.00 WIB, mengendarai motor Honda Scoopy bernomor polisi AE 3848 ZE.

Ditemukan di Sleman

Keberadaan Parwati akhirnya diketahui pada 7 Januari 2026. Ia ditemukan berada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Korban ditolong warga setempat dan dibantu untuk menghubungi keluarga di Pacitan. Pihak keluarga kemudian menjemput Parwati dan membawanya pulang.

Keluarga memastikan korban telah kembali dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental.

Laporan Dicabut, Kasus Administratif Selesai

Atas ditemukannya korban, keluarga secara resmi mencabut laporan orang hilang di Polres Pacitan dan menyatakan siap memenuhi ketentuan administratif yang berlaku.

Keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respons dan pelayanan yang diberikan selama proses pencarian.

Dengan pencabutan laporan tersebut, kasus orang hilang yang sempat menggegerkan warga Desa Jetak dinyatakan selesai secara administratif.

Imbauan Kepolisian

Masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis telepon yang memanfaatkan kepanikan psikologis korban.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal, terutama yang meminta uang dengan alasan mendesak.

“Jika menerima informasi mencurigakan, segera konfirmasi ke keluarga atau laporkan ke SPKT terdekat,” tegasnya, Jumat (9/1/2026). (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Batu just now

Welcome to TIMES Batu

TIMES Batu is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.