TIMES BATU, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar tragedi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi pelajaran penting. Sebab korbannya sampai puluhan santri.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan meminta bangunan pondok pesantren yang belum layak dihentikan sementara.
"Kalau engga layak, tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP, sebaiknya dihentikan," katanya dalam keterangan resminya dikutip TIMES Indonesia dari laman resmi MUI, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, keselamatan nyawa generasi Indonesia adalah hal utama. Maka, keamanan pondok pesantren adalah perlu diperhatikan secara serius. "Untuk apa? Untuk aman, nyaman bagi para santri," jelasnya.
Menurutnya, dalam kelayakan pembangunan pondok pesantren, harus ditentukan oleh ahlinya. "Intinya kalau dinyatakan belum layak para ahlinya, hentikan dulu sambil menyatakan ini layak untuk dipergunakan. Itu SOP itu," tambahnya.
Ia menyampaikan, peristiwa yang terjadi di Ponpes Al Khoziny tentu tidak ada yang menginginkan itu terjadi. Peristiwa tersebut, kata dia, sebagai musibah yang harus disikapi dengan rasa sabar,.
Namun, lanjut dia, di balik musibah itu, harus belajar dalam menata semua lembaga-lembaga pendidikan. "Secara umum saya mengatakan semua bangunan harus dievaluasi," katanya.
"Kenapa? Karena ini menyangkut hajat hidup bersama generasi muda, masa depan generasi kita ada di anak-anak pesantren, pesantren itu ya Allah, gimana ya, dia sedang menuntut ilmu kok," tambahnya.
Total ada 67 korban meninggal dunia yang berhasil ditemukan dalam tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny. Jumlah itu tentu menyedihkan. Maka, kata dia, dengan peristiwa ini, pemerintah harus mengevaluasi gedung lembaga pondok pesantren di Tanah Air.
"Semua bentuk gedung-gedung, tidak hanya pesantren. Tapi juga bangunan-bangunan yang mana yang layak, mana yang kurang. Karena ini kan sudah ada SOP, sudah ada standar yang harus diikuti oleh semua pihak tanpa kecuali," ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pasca Tragedi di Sidoarjo, MUI Minta Ponpes yang Belum Layak Dihentikan Sementara
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |