TIMES BATU, BATU – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mendukung penetapan pemilik Bus Sakhindra, RW (30) warga Denpasar Bali menjadi tersangka dalam kasus laka beruntun Bus Sakhindra yang menewaskan empat orang.
Menurut Pj Wali Kota Batu hal ini menjadi pelajaran penting pagi semua pihak. Terlebih berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Kami benar-benar ingin kejadian ini menjadi pelajaran yang penting buat kita semua, agar selalu tertib dan disiplin utamanya dari segi pengecekan kendaraan setiap bepergian hingga kelayakan operasional bagi pemilik perusahaan otobus," ujar Pj Wali Kota Batu.
Menurut Aries semua pasti menginginkan untuk memberikan kenyamanan baik bagi wisatawan maupun masyarakat kota Batu yang beraktivitas bisa tenang di jalan.
Sebagai wujud dukungan, Aries bersilaturahmi dengan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. Ia mengharapkan ke depan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Batu.
"Saya sudah menginstruksi kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan uji kelayakan atau Ramp Check di obyek wisata atau rest area," ujar Aries.
Bersama Polres Batu, Pemkot Batu sudah beberapa kali melakukan ramp check utamanya di hari Sabtu dan Minggu setiap bus di obyek wisata untuk memastikan kendaraan yang masuk ke Kota Batu sudah melalui pengecekan sesuai dengan standart SOP.
Dari hasil ramp check yang sudah dilakukan Polres dan Dishub menemukan beberapa kondisi bus yang layak jalan namun dengan catatan, tidak layak jalan dan dilakukan penilangan serta tidak melanjutkan perjalanan. (*)
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Faizal R Arief |