Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Puluhan Saksi Diperiksa
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu (Foto : Galih Rakasiwi/TIMES Indonesia)

Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Puluhan Saksi Diperiksa

Kejari Batu memeriksa puluhan saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi jual beli kios Pasar Among Tani. Pedagang kembali dimintai keterangan.

TIMES Batu,Kamis 16 April 2026, 15:21 WIB
1.7K
G
Galih Rakasiwi

BATUKejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus mendalami dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani secara intensif. Tim penyelidik kembali memeriksa pedagang untuk menggali keterangan terkait dugaan praktik tersebut, Kamis (16/4/2026).

Salah satu pedagang, Sidik, mengaku menerima panggilan kedua setelah sebelumnya juga dimintai keterangan bersama sejumlah pedagang lain pada pekan lalu. Pemeriksaan kali ini berlangsung sekitar tiga jam di ruang pidana khusus.

“Hari ini saya dipanggil lagi oleh Kejaksaan Negeri Batu untuk dimintai keterangan, mulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB. Ada lima pertanyaan yang disampaikan,” ujarnya usai pemeriksaan.

Menurutnya, fokus pertanyaan penyelidik masih berkaitan dengan dugaan jual beli kios dan los, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut.

“Pertanyaannya seputar aktor-aktor dalam dugaan jual beli kios dan los itu,” katanya.

Sidik menilai proses pemeriksaan berlangsung profesional. Ia menyebut tim jaksa bersikap baik dan memberikan waktu istirahat kepada saksi.

“Pemeriksaannya baik dan santun. Diberi waktu istirahat makan juga salat,” ucapnya.

Ia mewakili pedagang lain berharap penyelidikan tersebut mampu mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab di balik dugaan penyimpangan di pasar yang selama ini dikenal sebagai pasar modern di Kota Batu.

“Kami berharap kasus ini bisa membongkar aktor intelektual di balik dugaan praktik jual beli kios dan los. Jangan sampai pasar ini rusak karena ulah oknum,” tegasnya.

Sejauh ini, Kejari Batu telah memeriksa puluhan saksi selama dua pekan terakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 23 saksi telah dimintai keterangan, terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), petugas pasar, dan pedagang.

Rangkaian pemeriksaan dimulai sejak awal April 2026 dengan memanggil sejumlah ASN yang berkaitan dengan pengelolaan pasar. Selanjutnya, penyidik memeriksa pedagang secara bertahap untuk menelusuri alur dugaan transaksi kios dan los.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Percayakan kepada tim Pidsus Kejari Batu. Mohon bersabar, proses masih berada pada tahap penyelidikan untuk menemukan unsur peristiwa melawan hukum,” ujarnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Galih Rakasiwi
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kota Batu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kontak Kami

  • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
  • (0341) 563566
  • [email protected]

Berlangganan

Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

Member Of

Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

SUPPORTED BY

Logo Varnion
© 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.