Vila Bodong Bikin PAD Bocor, Pemkot Batu Siap Turun Tangan Perketat Pengawasan
TIMES Batu/Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim (FOTO: Galih Rakasiwi/TIMES Indonesia)

Vila Bodong Bikin PAD Bocor, Pemkot Batu Siap Turun Tangan Perketat Pengawasan

Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memperketat pengawasan terhadap keberadaan vila ilegal atau vila bodong pada 2026.

TIMES Batu,Jumat 6 Maret 2026, 16:13 WIB
49
G
Galih Rakasiwi

BATUPemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memperketat pengawasan terhadap keberadaan vila ilegal atau vila bodong pada 2026. 

Langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai tergerus akibat usaha penginapan yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.

Pemkot Batu menargetkan PAD dari sektor pajak pada 2026 sebesar Rp287 miliar, meningkat Rp12 miliar dibanding target 2025 yang berada di angka Rp275 miliar. Namun, realisasi penerimaan pajak daerah selama ini baru mencapai sekitar 96 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim menjelaskan, belum tercapainya target pajak salah satunya dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas perhotelan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pajak daerah.

"Situasi itu membuat kegiatan rapat maupun perjalanan dinas yang biasanya melibatkan hotel berkurang drastis. Dampaknya tentu juga terasa pada daya beli masyarakat, sehingga jumlah wisatawan yang menginap ikut menurun," ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut membuat penerimaan pajak hotel tidak lagi sekuat pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, Bapenda mulai mencari berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk melalui optimalisasi retribusi serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset milik pemerintah.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penertiban vila ilegal yang belum memiliki izin usaha. Keberadaan vila bodong dinilai turut memengaruhi penerimaan pajak hotel karena tidak tercatat dalam sistem perpajakan daerah," ungkapnya.

Selain itu, hotel terdampak bukan hanya karena efisiensi anggaran, tetapi juga karena banyak vila yang tidak berizin dan tentu tidak membayar pajak. Makanya untuk meningkatkan PAD, penertiban vila ilegal juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha pariwisata yang selama ini taat terhadap aturan dan kewajiban pajak.

"Kami juga terus memperkuat sistem digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Sistem pembayaran dan pelaporan pajak kini semakin terintegrasi dan transparan guna memudahkan pengawasan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak," terangnya.

Upaya digitalisasi tersebut bahkan membuahkan hasil dengan diraihnya predikat sebagai daerah dengan penerapan digitalisasi pendapatan terbaik di Jawa Timur serta menempati peringkat ketujuh secara nasional.

Dengan berbagai strategi yang dijalankan, mulai dari penertiban usaha ilegal, optimalisasi aset, hingga penguatan sistem digital, Pemkot Batu optimistis target PAD sebesar Rp287 miliar pada 2026 dapat tercapai.

"Tantangannya memang ada, tetapi peluangnya juga besar. Kuncinya kolaborasi dengan OPD lain serta inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah," tutupnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Galih Rakasiwi
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kota Batu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kontak Kami

  • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
  • (0341) 563566
  • [email protected]

Berlangganan

Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

Member Of

Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

SUPPORTED BY

Logo Varnion
© 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.