Ini Kategori Pelanggar yang Diincar Polres Batu dalam Operasi Patuh Semeru
Ilustrasi - Pengaturan lalu lintas petugas Satlantas Polres Batu. (Foto: Satlantas Polres Batu for TIMES Indonesia)

Ini Kategori Pelanggar yang Diincar Polres Batu dalam Operasi Patuh Semeru

Operasi Patuh Semeru 2026 Polres Batu digelar 8–21 Juni untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan, mengoptimalkan ETLE serta edukasi disiplin dan keselamatan berlalu lintas.

TIMES Batu,Sabtu 6 Juni 2026, 16:20 WIB
149
G
Galih Rakasiwi

BATUPolres Batu bersiap meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan berlalu lintas melalui Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. 

Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kota Batu.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Batu akan mengoptimalkan sistem penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penerapan teknologi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan secara lebih efektif dan transparan.

Kasatlantas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara mengatakan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Operasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama," ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, petugas akan mengedepankan kombinasi langkah preemtif, preventif, dan represif selama operasi berlangsung. Selain penindakan terhadap pelanggaran, edukasi keselamatan juga akan terus dilakukan kepada berbagai kelompok masyarakat.

"Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, mengemudi atau berkendara dalam pengaruh alkohol," ujarnya.

Selain itu para pengendara yang melawan arus lalu lintas, berboncengan melebihi ketentuan, melampaui batas kecepatan, tidak menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman, serta penggunaan dan modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

"Pihak kami juga akan menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada pelajar, komunitas otomotif, dan masyarakat umum guna memperkuat pemahaman mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas," bebernya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Batu menargetkan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. 

"Kami menghimbau agar masyarakat selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Sehingga bisa menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kota Batu diharapkan dapat terus ditekan sepanjang tahun 2026," tuturnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Galih Rakasiwi
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kota Batu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kontak Kami

  • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
  • (0341) 563566
  • [email protected]

Berlangganan

Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

Member Of

Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

SUPPORTED BY

Logo Varnion
© 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.