TIMES BATU, BATU – Ternyata ini yang membuat korban kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak memilih diam daripada melaporkan apa yang dialaminya kepada orang lain atau pihak berwajib.
Beragam penyebabnya mulai dari takut, malu, trauma, dibawah tekanan pelaku hingga keterbatasan pilihan. Lebih ironis lagi pelaku kekerasan bukanlah orang asing bagi korban. Bahkan banyak pelaku kekerasan adalah orang terdekat atau keluarga.
Korban membutuhkan pendamping yang benar-benar bisa dipercaya, sehingga menggugah para korban untuk berani berbicara yang bisa memberikan keselamatan untuk sesama. Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mendorong semua pihak untuk bergerak menangani kekerasan berbasis gender yang terjadi di negeri ini.
Ia menyebut jumlah kasus perempuan dan anak yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA & PPO) terus meningkat. Persetubuhan terhadap anak contohnya sejak tahun 2022 hingga 2025 jumlahnya mencapai 22 perkara.
Jumlah anak sebagai pelaku pidana dari tahun ke tahun jumlahnya juga besar. Dalam kurun waktu 2022 hingga 2025 mencapai 36 perkara. Perkara terbesar terjadi pada tahun 2022 dengan 18 perkara.
Lebih ironis lagi melihat jumlah perkara penjualan bayi, tahun 2022 sebanyak 16 perkara, tahun 2023 sebanyak 29 perkara, tahun 2024 sebanyak 14 perkara dan tahun 2025 sementara 12 perkara. Jumlah total 71 perkara.
Sebab itulah Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA & PPO) mendorong peningkatan kesadaran masyarakat serta kapasitas penegak hukum dalam menangani kekerasan berbasis gender.
Brigjen Nurul menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyatakan bahwa kejahatan berbasis gender tidak bisa ditangani sendiri oleh aparat kepolisian dan membutuhkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
"Kami berharap kepada anak anak, ibu ibu atau masyarakat rentan harus berani bersuara, jangan takut untuk melaporkan apabila mengalami kekerasan atau pelecehan, jangan karena diancam oleh pelaku terus takut untuk bersuara.Untuk itulah melalui Program Rise and Speak ini kami menggugah kita semua untuk berani muncul menangani masalah ini bersama-sama," kata Brigjen Nurul.
Undangan dari berbagai elemen, memang dibuat terbelalak melihat fakta-fakta yang dibeberkan Nurul. “Materinya bagus, tapi juga memprihatinkan, sampai saya meneteskan air mata, trenyuh,” ujar Pengurus PKK Kota Batu, Sri Rahayu yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Beberapa poin penting dikemukakan Nurul saat itu, seperti pemahaman terkait UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga saluran pengaduan seperti call center 110, Layanan SAPA 129 dan layanan TePSA 1500771 untuk korban atau saksi kekerasan.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan Kampanye Program Rise and Speak yang dilaksanakan Mabes Polri ini sangat membantu penanganan di wilayah.
“Tidak kita pungkiri, Yang terjadi di kota Batu ini hampir semuanya kan rata-rata selesainya (perkara-red) dengan cara restoratif justice. Nah, proses-proses keadilan ini kan mungkin faktor yang menjadikan ini banyak. Bisa jadi dari para pihak namun mungkin based on intervensi atau karena keadaan, karena pelakunya masih keluarga sendiri, omnya dan sebagainya atau bagaimana. Nah, situasi-situasi ini kan sebenarnya mungkin adil bagi kita, namun bagi anak itu sendiri selaku korban belum tentu adil,” kata kapolres.
Hal inilah yang mendasari dilaksanakan Kampanye dan Deklarasi Rise and Speak.”You have to be speak up. Anda harus menyampaikan. Kalau masih ada ketidakadilan, atau kalau korban belum cukup kemampuan kompetensi, psikologi dan sebagainya, maka orang yang mengetahui bisa menyampaikan,” ujar kapolres.
Dalam proses penyelidikan, perkara gender ini seperti gunung es, karena itu dibutuhkan semacam simulator untuk membongkar kasus ini. “Nah harapan kita dengan program ini bisa mendorong banyak pihak untuk melaporkan,” ujarnya.
Diakhir kegiatan dilaksanakan deklarasi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Kota Batu. Begini isinya, Kami dengan penuh kesadaran menyatakan komitmen untuk.
Pertama, Menjadi pelopor dalam menciptakan ruang pendidikan dan lingkungan sosial yang bebas segala kekerasan fisik, berbasis gender. fisik, psikologis, seksual, ekonomi. Kedua Menegakkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan gender terutama dalam dunia pendidikan. Ketiga. Berpartisipasi aktif dalam perlindungan kepada korban.
Keempat. Membantu korban dalam pelaporan kekerasan dan mendukung anti kriminalisasi terhadap pelapor memperkuat kolaborasi antara APH, P2TP2A, lembaga pendidikan, media. Kelima. Memperkuat kola akademisi, tokoh agama, serta pemerhati Perempuan dan anak lainnya.
Keenam. Mendorong penerapan sanksi terhadap pelaku kekerasan dan memfasilitasi akses pemulihan korban. Ketujuh Menggalakkan kampanye Riseipond Speak secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran, partisipasi masyarakat, dan peran generasi muda dalam pencegahan kekerasan. Berani Bicara Selamatkan Sesama.(*)
Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor :
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |