Gratis Tapi Tetap Diabaikan, Banyak Kendaraan di Kota Batu Tak Jalani Uji KIR
TIMES Batu/Balai uji KIR di Kota Batu (FOTO: Dishub Kota Batu to TIMES Indonesia)

Gratis Tapi Tetap Diabaikan, Banyak Kendaraan di Kota Batu Tak Jalani Uji KIR

Kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban uji KIR di Kota Batu masih tergolong rendah. Sepanjang tahun 2025, tingkat kepatuhan pengujian kendaraan bermotor hanya mencapai sekitar 61 persen,

TIMES Batu,Jumat 6 Maret 2026, 15:07 WIB
94
G
Galih Rakasiwi

BATUKepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban uji KIR di Kota Batu masih tergolong rendah. Sepanjang tahun 2025, tingkat kepatuhan pengujian kendaraan bermotor hanya mencapai sekitar 61 persen, bahkan mengalami penurunan sekitar lima persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menunjukkan, dari total 6.990 kendaraan yang wajib menjalani uji KIR, hanya 4.237 unit yang benar-benar melakukan pengujian hingga akhir Desember 2025. Artinya, lebih dari sepertiga kendaraan yang seharusnya diuji justru tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Kepala UPT Uji KIR Kota Batu, Zam Zam Rahmawan Luhfani, menjelaskan bahwa dari ribuan kendaraan yang diuji selama tahun lalu, 3.736 unit dinyatakan lulus uji, sedangkan 369 kendaraan tidak lulus. 

"Selain itu, 128 kendaraan lainnya direkomendasikan melakukan numpang uji ke luar daerah. Jika dilihat dari tren bulanan, jumlah kendaraan yang menjalani pengujian paling tinggi terjadi pada Juli dengan 509 kendaraan, disusul Desember sebanyak 459 kendaraan," ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Sementara, jumlah pengujian paling rendah tercatat pada Maret, yang hanya mencapai 248 kendaraan. Menariknya, kendaraan yang gagal uji paling banyak ditemukan pada Desember. 

"Mayoritas disebabkan persoalan teknis mendasar, seperti sistem pengereman yang tidak optimal, lampu kendaraan yang tidak berfungsi, hingga gangguan pada mesin," bebernya.

Pihaknya menilai rendahnya tingkat kepatuhan tidak hanya disebabkan kondisi kendaraan, melainkan juga karena lemahnya kesadaran pemilik kendaraan serta kurangnya sanksi tegas.

"Tidak ada sanksi atau denda bagi kendaraan yang masa uji KIR-nya sudah habis. Akibatnya banyak pemilik kendaraan yang menganggap kewajiban ini tidak terlalu penting," ujarnya.

Kebijakan uji KIR gratis yang diterapkan pemerintah ternyata belum mampu mendorong kedisiplinan pemilik kendaraan. Meski tidak dipungut biaya, masih banyak pemilik kendaraan yang menunda bahkan mengabaikan pengujian secara berkala.

"Untuk meningkatkan kepatuhan, kita berencana memperkuat sosialisasi serta pengawasan di lapangan. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kegiatan ramp check dan penyuluhan terkait keselamatan angkutan jalan," tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan, khususnya angkutan barang dan penumpang yang beroperasi di wilayah Kota Batu.

"Kami berharap keselamatan di jalan lebih terjamin dan pemilik kendaraan semakin disiplin menjalani uji KIR secara rutin," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Galih Rakasiwi
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kota Batu, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kontak Kami

  • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
  • (0341) 563566
  • [email protected]

Berlangganan

Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

Member Of

Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

SUPPORTED BY

Logo Varnion
© 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.