Menjelang Lebaran, Disnaker Kota Batu Pastikan Perusahaan Tak Lalai Bayar THR
Pemkot Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan guna memastikan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026 bagi para pekerja.
BATU – Pemkot Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan guna memastikan kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026 bagi para pekerja. Langkah tersebut dilakukan agar hak karyawan dapat terpenuhi menjelang hari raya.
Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan, memimpin langsung kegiatan monitoring tersebut dengan mengunjungi beberapa perusahaan, di antaranya Batu Ekonomis Park (dulu Predator Fun Park) serta Pusat Oleh-Oleh Kendedes.
Dalam kunjungan tersebut, Disnaker tidak hanya mengecek kesiapan pembayaran THR, tetapi juga memantau penerapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Forkan menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dari pemerintah daerah agar perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan perusahaan sudah mempersiapkan pembayaran THR Keagamaan tahun 2026 kepada para pekerja. Selain itu kami juga mengecek penerapan UMK 2026 serta pemenuhan syarat kerja agar seluruhnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan tepat waktu menjelang hari raya. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan hak pekerja benar-benar dipenuhi oleh perusahaan, baik terkait pengupahan maupun perlindungan kerja. Dengan begitu, para pekerja dapat menerima haknya tepat waktu menjelang hari raya," katanya.
Selain memastikan kewajiban perusahaan terpenuhi, kegiatan monitoring ini juga bertujuan menjaga hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan pekerja di Kota Batu.
"Pemkot Batu berkomitmen untuk menghadirkan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang adil dan responsif. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang tertib, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adil dan kondusif bagi semua pihak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




