TIMES BATU, JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memeriksa dua kepala desa (kades) atas dugaan melanggar netralitas dalam Pilkada 2024, Rabu (30/10/2024).
Mereka yang dipanggil yakni Kades Gambiran Rahmat Hidayat dan Kades Jubung Bhisma Perdana.
Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut untuk meminta klarifikasi kepada kedua kades tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.
Devi menerangkan, kasus tersebut berdasarkan temuan oleh Bawaslu Jember di media sosial (medsos), yang mensinyalir ketidaknetralan kedua kades itu dalam Pilkada 2024.
"Temuan itu, ada salah satu paslon yang mana satu kepala desa dengan kepala desa yang lain ini beda case. Yang satu ini ada arahan jelas tapi arahannya memang sebelum kampanye. Tapi memang baru diketahui hasil pengawasannya pada waktu masa kampanye akhir-akhir ini," ungkapnya.
"Sedangkan untuk kades yang satunya ini, foto bersama dengan salah satu paslon di medsos, yang mana itu diunggah langsung oleh kades tersebut," sambung Devi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kades Jubung Bhisma Perdana mengatakan dirinya tidak dapat memenuhi panggilan Bawaslu Jember.
Dia mengatakan, telah menugaskan kuasa hukumnya untuk datang ke Bawaslu Jember.
"Mohon maaf saya masih berada di Tiongkok. Jadi tidak bisa menghadiri undangan dari Bawaslu siang ini," kata Bhisma.
Meski tidak dapat hadir, dirinya tetap akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Kami sebagai warga negara yang baik akan menghormati proses ini, kaitan klarifikasi tentang postingan di FB kami dengan salah satu calon kepala daerah yang mungkin menimbulkan perhatian lebih di Jember," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa kebersamaan dirinya dengan salah satu paslon di medsos tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
"Kami berpendapat bahwa persoalan sosial selalu dikaitkan dengan urusan politik sehingga hilangnya keakraban antarsesama warga," akunya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Diduga Tidak Netral, Dua Kades di Jember Dipanggil Bawaslu
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |